Hutanku...Rusak ! Langitku... Bocor ! Udara yang aku hisap... Tercemar ! Makanan yang aku makan... Racun ! Hijau Hijauku Hijau Hijau Hijau Dunia ! ... Hijau ...

IndonesiaGreenpeace

Blog indonesiagreenpeace diciptakan untuk mendukung semua usaha-usaha yang pernah dilakukan baik perorangan ataupun organisasi di Indonesia yang peduli terhadap kelestarian wilayah nusantara. Blog ini berisi tentang pahlawan-pahlawan Lingkungan hidup yang menurut Kami sangat berjasa bagi keutuhan Pembangunan Indonesia Bersih, Berisi tentang Rangkuman Blog lainnya yang khusus diciptakan untuk keselamatan lingkungan

Blog Bagus Peduli Lingkungan

Kompas Green Section

Tampilkan postingan dengan label Kalpataru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalpataru. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Februari 2008

Setulang Malinau Kalimantan Timur

Blog bagus tentang nusantara salut untuk penciptanya. anda bisa lihat tentang malinau di : http://pelosokmalinau.blogspot.com/


MALINAU adalah sebuah kota exotic di Hulu Kalimantan Timur, Indonesia. Perjalanan dari Tarakan 3 jam naik speedboat ke hulu sungai, berpenduduk kurang lebih 55 jiwa dengan kepadatan 1 jiwa/5 km. Sebagian besar daerah hutan asli.


Setulang, Malinau, Kalimantan timur, Badan Pengelola Hutan Tane’ Olen Setulang, pada Tahun 2003 mendapat penghargaan Kalpataru Sebab semua berawal dari sekadar semangat untuk mempertahankan sebuah hutan seluas 5.300 hektar di desanya. Kole beserta warga Setulang di Kabupaten Malinau sudah lelah dibujuk rayu oleh pihak investor pengekspor kayu. Tak kurang dari CV Gading Indah atau CV Wana Bakti mengincar lahan hutan desa yang kaya akan kayu. Ada sekitar delapan perusahaan yang sejak 1970-an berusaha mati-matian menjadikan hutan tersebut sebagai sumber kayu. Mulai dari bujuk rayu manis seperti iming-iming uang, sampai paksaan yang lumayan kasar sudah dialami warga Desa Setulang.

“Kami berkeras untuk tidak membiarkan mereka masuk ke hutan kami, sebab kami tahu bahwa hutan adalah sumber penghidupan,” tegas Kole yang putra asli Dayak Kenyah Uma’Lung ini. Dalam tradisi adatnya dikenal istilah tane olen , yakni suatu tanah atau hutan yang tidak boleh ditebang kecuali untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan balai desa. Orang luar jelas-jelas tak boleh memasukinya, apalagi menebang. Desa Setulang yang berdiri pada 1968 ini dihuni oleh penduduk pindahan dari pedalaman sungai Sa’an di Apo Kayan. Dengan populasi penduduk 855 jiwa atau 208 kepala keluarga, hutan desa ini menjadi salah satu hutan primer tropis dataran rendah yang masih tersisa di dunia. Sebelum menerima Kalpataru, Desa Setulang juga menjadi salah satu finalis World Water Contest yang diselenggarakan di Kyoto, Jepang pada Maret 2003. Kontes ini memilih desa-desa di seantero dunia yang punya kegiatan berwawasan lingkungan dan berjuang dalam mengelola sumber daya airnya. Walau hanya menjadi finalis, Desa Setulang cukup berbangga, sebab tiga desa saja yang layak menjadi finalis dari 870 peserta. Dan Setulang merupakan satu-satunya finalis yang diwakili kaum petani.Kole sebagai kepala desa menuturkan, perjuangan mereka menampik para investor tak bisa dikatakan mudah. Tak jarang beberapa penduduk desa mulai terbujuk dengan rayuan diberi uang senilai miliaran. Tapi berkat kekompakan hukum adat dan tradisi yang mereka pegang teguh, akhirnya hutan mereka bisa dipertahankan. Ia juga sempat menggerakkan warga untuk unjuk rasa ke perusahaan investor ketika terjadi pelanggaran batas wilayah. Kira-kira dua tahun lalu, investor yang menggarap hutan desa tetangga, yakni Desa Setarap, sempat melewati batas desa hutan mereka. Saat itulah Kole bersama warganya melakukan protes memperjuangkan hutan mereka. Lelaki kelahiran 31 Desember 1956 ini hanya mengecap pendidikan sampai Sekolah Menengah Umum (SMU). Ia tak pernah membaca buku tentang lingkungan atau mengikuti pendidikan lingkungan. Tapi sejak kecil ia sudah tahu bahwa hutan adalah satu-satunya sumber penghidupan manusia yang tidak boleh dirusak. “Dari hutan kami dapat air bersih, buah-buahan, ranting pohon untuk membuat tas dan kerajinan tangan, bahan rempah serta obat. Jadi sudah selayaknya kami mempertahankan untuk anak cucu kami kelak,” jelasnya. Andai saja semua penduduk desa bersikap seperti Kole dan warganya, tentu hutan Indonesia tidak akan berakhir menjadi lahan tambang atau pemasok kayu ekspor.

( sumberSinar Harapan, Minggu, 2 September 2007,inset Rumah adat Setulang)



Selengkapnya.....

Samuel Ransmor

Berusaha Menghapus Bom Ikan di Biak


Samuel Ransmor tidak pernah pensiun sebagai "polisi". Sejak bergabung dalam kepolisian pada tahun 1960, ketika Papua masih di bawah pemerintahan Kerajaan Belanda, kemudian tahun 1990 pensiun dengan pangkat terakhir Sersan Mayor, dan hingga sekarang sebagai kepala desa, dia tetap serius untuk menegakkan hukum dan mengurangi kejahatan.

Sebagai orang Papua dari Desa Saba Warwe, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Samuel (62 tahun) tak pernah berhenti berusaha untuk mengajak warga setempat meninggalkan bahan peledak untuk menangkap ikan di perairan Biak, dan pulau-pulau di Padaido.

Ketika masih berseragam polisi, puluhan orang yang dia tangkap karena menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Mereka yang tertangkap diproses secara hukum, atau dibina untuk meninggalkan kebiasaan destructive fishing yang menghancurkan potensi alam setempat.

Masalahnya, kata dia, dalam satu percakapan di kantor Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHSATI), di Jakarta, Senin (7/6) lalu, di Biak terdapat begitu banyak bahan peledak peninggalan Amerika pada Perang Dunia Kedua. Ranjau-ranjau bertebaran di dasar laut, dan digunakan para nelayan untuk membuat bom ikan.

"Padahal satu bom akan merusak sekitar 30 meter persegi terumbu karang. Akibatnya, terumbu karang di sana rusak parah," kata dia didampingi istrinya, Esterlina Iroria. Samuel menceritakan bahwa perairan Biak dan Padaido merupakan tempat pemijahan ikan. Penggunaan bom dan juga potasium telah membuat rusak alam di sana.

Itu sebabnya, setelah pensiun dari polisi dengan jabatan terakhir Kapolsek Biak Timur, Samuel tak undur untuk menghapus bom dalam kegiatan menangkap ikan. Sebagai kepala desa, dia merintis upaya pelestarian dan pemanfaatan yang berkelanjutan di perairan itu. Dan dia mendapat bantuan dari berbagai lembaga termasuk KEHATI.

Yang dia lakukan pertama adalah pemetaan wilayah dan potensinya. Dia sempat belajar membuat peta di Nusa Laut, Saparua, Maluku Tengah. Untuk wilayah seluas 532 hektare di Desa Saba Warwe, sekarang dihasilkan delapan peta, antara lain peta permukiman, peta jenis tanah, peta marga, peta laut, peta pemanfaatan, dan peta batas luar, dan peta kekayaan hayati.

Peta itu menjadi informasi dasar untuk pengelolaan kekayaan alam yang berbasis komunitas setempat. Dari peta itu, Samuel bersama tokoh masyarakat dari adat dan agama (gereja) membuat peraturan untuk pelestarian dan pemanfaatan yang ramah lingkungan. Salah satu hasilnya adalah ditetapkannya peraturan desa dan aturan sasisen, lengkap dengan sanksi atas pelanggaran. Perangkat lembaga adat bertindak menjadi polisi yang menjaga ditaatinya aturan tersebut.

Dalam aturan itu, kata Samuel, antara lain ditetapkan sonasi atau wilayah konservasi, wilayah tangkap bersama, dan wilayah pemanfaatan terbatas. Alat-alat tangkap yang merusak dilarang, misalnya jaring mata satu (terlalu kecil), potasium, dan bahan peledak. Pelanggar akan dikenai denda berupa uang sampai Rp 10.juta dan piring antik. Untuk wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan sasisen, tidak boleh dimasuki selama satu tahun. Siapapun yang masuk akan kena denda Rp 2.500. Jika di kawasan itu, melakukan pelanggaran lain, maka denda akan ditambah sesuai aturan sanksi.

Sekarang ini di Desa Saba Warwe juga ada sekitar 20 pemuda yang telah memiliki keterampilan melakukan pemetaan. Dan mereka sedang membantu usaha serupa di desa lain. Samuel sendiri telah dipercaya untuk menjadi fasilitator untuk berbagai daerah.

Kalpataru
Dari usaha keras ini, Samuel bisa berlega hati, di perairan Saba Warwe dan Padaido, populasi ikan meningkat, bahkan jenis ikan yang sebelumnya nyaris punah mulai terlihat dan semakin banyak. Dengan begitu, dia berharap penduduk Desa Saba Warwe yang berjumlah sekitar 600 jiwa, bisa mendapat tangkapan ikan yang cukup untuk menghidupi mereka dan generasi berikutnya.

Pekerjaan Samuel pun memperoleh apresiasi dari banyak pihak. Hari Senin (7/6) lalu, dia dinyatakan sebagai penerima penghargaan Kalpataru untuk kategori Perintis Lingkungan. Penghargaan itu dia terima dari Presiden di Istana Negara. Dia mengungkapkan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong untuk mengembangkan pengelolaan alam yang berbasis masyarakat dan berkelanjutan.

Apresiasi ini juga datang dari tingkat internasional, pertengahan Juni ini, Desa Saba Warwe akan menjadi tuan rumah lokakarya konservasi laut yang dihadiri wakil dari Asia Pasifik, seperti Guam, Fiji, Vanuatu, Papua Nugini, Filipina, dan Amerika Serikat.

Yang dia harapkan sekarang adalah bahwa peraturan pengelolaan sumber daya alam yang telah dibuat masyarakat bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). "Dan datangkanlah para ahli ke Biak, biar kami belajar untuk pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam secara baik," kata dia berharap.

Pembaruan/Sabar Subekti
--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 9/6/04

Diambil dari : http://www.suarapembaruan.com/News/2004/06/09/Lingkung/ling01.htm

Selengkapnya.....

Selasa, 29 Januari 2008

LP3ES

Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) adalah sebuah organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) nonprofit yang pada awalnya adalah organisasi perkumpulan yang dibentuk dari kerjasama pembangunan internasional di sektor swasta. Ketika itu, sekelompok ekonom terkemuka dan kalangan intelektual Indonesia yang bergabung dalam Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS ) yang dibentuk pada tanggal 7 Juli 1970, mengadakan kerjasama dengan lembaga Jerman FNS (Friedrich Naumann Stiftung). Dari kerjasama tersebut dibentuklah LP3ES pada 19 Agustus 1971, yang selanjutnya dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kehakiman Nomor. Y.A. 5/36/12, 22 Januari 1973. Sebagai salah satu LSM di Indonesia, LP3ES juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Sosial Politik , Departemen Dalam Negeri pada 26 September 1996.

LP3ES, yang didirikan tiga dasawarsa yang lalu (19 Agustus 1971) dikenal sebagai salah satu NGO terbesar di Indonesia, memiliki pengalaman dan kompetensi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penerbitan, penelitian serta pendidikan politik dan sosial ekonomi. Sejak 1972, LP3ES menerbitkan jurnal-bulanan sosial dan ekonomi, Prisma, yang menjadi bacaan kalangan akademisi, mahasiswa, pejabat-pejabat di pemerintahan, tokoh-tokoh politik dan kelompok-kelompok strategis lainnya. Pemikiran dan analisis yang disajikan melalui jurnal Prisma dalam banyak hal telah dijadikan referensi bagi pengambil keputusan dan perencana pembangunan di Indonesia di samping menjadi bacaan kalangan intelektual dan pengajar universitas. Dibidang penerbitan, Sejak awal berdirinya LP3ES juga telah menerbitkan puluhan buku teks dan buku-buku umum (general readings) untuk kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi, yang beberapa di antaranya telah dijadikan semacam bahan bacaan wajib di berbagai fakultas dan universitas serta lembaga-lembaga pendidikan tinggi lainnya

Sebagai NGO yang bergerak dalam bidang penelitian, LP3ES banyak berkecimpung dalam penelitian, studi kebijaksanaan dan riset aksi terutama yang berhubungan dengan kepentingan grass-root communities. Mulai penelitian tentang sektor informal, koperasi, industri kecil dan kerajinan rakyat, lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren, pendidikan non-formal, partisipasi petani, kesehatan ibu dan anak, lingkungan hidup, kajian tentang hubungan masyarakat dan negara dan lain sebagainya. Lahirnya institusi Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) di seluruh Indonesia merupakan rekomendasi penelitian yang dilakukan LP3ES. Beberapa dari hasil penelitian tersebut dipresentasikan dalam berbagai diskusi dan seminar yang publikasikan secara luas oleh kalangan media pers. Bahkan beberapa hasil studi LP3ES juga dipublikasikan dalam bentuk buku.

Sejak kelahirannya, LP3ES juga banyak melakukan berbagai pendidikan dan pelatihan, baik untuk kalangan berpendidikan tinggi, kelompok-kelompok strategis maupun kalangan masyarakat lapis-bawah. Untuk kalangan yang berpendidikan tinggi dapat dikemukakan, misalnya, pendidikan metodologi penelitian untuk kalangan mahasiswa, pelatihan untuk pers mahasiswa dan jurnalistik radio, pelatihan untuk wartawan daerah, pelatihan untuk community organizers dan development workers, lokakarya bagi pemimpin-pemimpin NGO dan sebagainya. Untuk kalangan masyarakat lapis bawah, LP3ES telah menyelenggarakan pelatihan, misalnya, untuk berbagai kelompok masyarakat yang bergerak di sektor informal, industri kecil dan kerajinan rakyat, pre-cooperative, petani, dan sebagainya. Selain sukses dalam pengembangan kelembagaan petani seperti P3A (Perhimpunan Petani Pemakai Air) LP3ES juga tercatat berhasil mengembangkan lembaga pengembangan masyarakat, sebagai bagian dari peningkatan peran pesantren, dalam pengembangan ekonomi masyarakat (Biro Pengembangan Pesantren dan masyarakat -- BPPM) dan pengembangan koperasi pondok pesantren. Atas dukungan berbagai donor mulai akhir dasawarsa 1980-an LP3ES juga menyalurkan bantuan untuk mendukung pengembangan kapasitas institusional NGO-NGO kecil, lokal yang bergerak dalam bidang pengembangan sosial dan ekonomi masyaraka serta advokasi demokrasi dan HAM.

Diambil dari : http://www.lp3es.or.id/profil/proltr.htm

Selengkapnya.....

Jumat, 25 Januari 2008

ARTI KALPATARU

Kalpataru
Kalpataru berasal dari akar kata ‘kalp‘ yang berarti ‘ingin atau ‘keinginan‘, pohon yang dapat mengabulkan segala keinginan manusia yang memujanya.
Kalpataru berasal dari kata ‘kalpa‘ yang berarti ‘masa dunia‘, suatu periode yang sangat lama, yaitu periode antara penciptaan dan penghancuran dunia. Serta, ‘taru‘ yang berarti ‘pohon‘.

Kosakata KALPATARU dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan. Lambang ini diambil dari Relief Candi Mendut,
relief Candi Mendut,

Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pendahulu Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.

Salah satu prinsip pembangunan adalah berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan dengan itu, Pasal 10 huruf (i) UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa "dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepada orang atau kelompok yang berjasa di bidang lingkungan hidup". Salah satu bentuk penghargaan tingkat nasional yang diberikan oleh Pemerintah adalah KALPATARU.

Penghargaan KALPATARU diberikan pada seseorang atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya di dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Sejak tahun 1980-2003, KALPATARU telah diberikan kepada 195 orang/kelompok yang terdiri dari 4 kategori, yaitu Perintis Lingkungan (57), Pengabdi Lingkungan (50), Penyelamat Lingkungan (64), dan Pembina Lingkungan (24).

Penyerahan KALPATARU dilakukan oleh Presiden R.I. setiap tahun bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada tanggal 5 Juni. Pemberian penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai salah satu insentif dan stimulus untuk memotivasi inisiatif lokal, serta diharapkan memberikan "multiflier effect" pada perorangan atau kelompok masyarakat di daerah lain untuk berbuat yang sama pada lingkungannya.

diambil dari : www.menlh.go.id/kalpataru/DataWeb/KalpataruArti.htm

Selengkapnya.....